Warga Protes TPS Kalisapu

Diposkan oleh San San Minggu, 05 Februari 2012

KEBERADAAN Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di RW 7 Desa Kalisapu Kecamatan Slawi, diprotes warga dua RT. Selain dianggap mengganggu lingkungan, lokasi TPS berdekatan dengan tempat peribadatan.
Disamping itu, saat ini banyak warga desa lain yang juga turut membuang sampah di TPS tersebut. Apalagi hak kepemilikan atas tanah yang digunakan untuk TPS, juga disoal.

Atas kesepakatan warga dan seijin Kades, serta sudah melayangkan surat kepada DPU Kabupaten Tegal, warga RT 2 dan 3 RW 7, Jumat (3/2) menutup TPS itu. Penutupan sendiri dilakukan warga dengan menggunakan pagar bambu dan dipasang spanduk bertuliskan “TPS Ini Ditutup”. Juga ada papan kecil bertuliskan "Warga tidak boleh membuang sampah disini".

“Bahkan saat ini area  bahu jalan Gajah Mada yang melintas di sekitar TPS itu, dimanfaatkan warga kami untuk berjualan bambu,” kata perwakilan dari warga RT 2, Edi Prayitno, kemarin.

Dikatakan Edy Prayitno, penutupan sendiri dilakukan saat ini dikarenakan yang membuang sampah di TPS tersebut semakin tidak terkontrol. Bahkan jika pengambilan terlambat, sampah menjadi bau dan dikeluhkan warga. Apalagi lokasi TPS berdekatan dengan tempat peribadatan.

Menurut dia, dengan direnovasinya TPS menjadi semakin besar, membuka kesempatan bagi warga desa lain untuk berbondong-bondong membuang sampahnya di TPS Kalisapu. Kondisi itulah yang membuat warga dua RT bersepakat untuk menutup TPS tersebut.

“TPS menjadi semakin tidak terurus dan sampahnya mencemari lingkungan dengan bau yang tidak sedap,” ujarnya.

Disisi lain perwakilan warga RT 3, Rasikin, juga menuturkan, warga tidak ada kompromi lagi dengan keberadaan TPS tersebut. Bahkan kepada dinas terkait di Pemkab Tegal, warga menginginkan agar lokasi TPS dipindahkan. Karena keberadaannya sudah tidak representatif. “Lokasinya terlalu menyolok karena berada di pinggir jalan boulevard arah ke Kantor Sekretariat Pemkab Tegal. Disamping berdekatan dengan pemukiman penduduk dan membuat polusi bau yang tidak sedap,” jelas Rasikin.

TIDAK JELAS
Keberadaan TPS juga menyisakan status lahan yang tidak jelas, karena menurut Mustaqim, keluarga Toyib (Alm), status tanah TPS itu masih milik keluarganya. Namun dari Pemkab belum ada kejelasan disewa atau lainnya. Bahkan hingga kini, menurut dia, keluarganya belum pernah mendapat kompensasi apapun dari instansi terkait di Pemkab Tegal.

Meski ada upaya dari Pemkab untuk menyewa lahan, untuk saat ini pihak keluarganya sudah tidak memperbolehkan lagi. Pasalnya, bau dari sampah sudah terlalu mengganggu lingkungan. Juga di depan TPS terdapat mushola, sehingga kasihan warga 7yang beribadah di mushola itu jika selalu disuguhi bau yang tidak sedap.

“Apalagi saat musim hujan seperti sekarang ini, bau sampah sangat menyengat. Bahkan saat sampah menggunung, membuat pemandangan yang tidak sedap. Kami sekeluarga sepakat untuk menolak adanya TPS disitu,” terang Mustaqim.

Terkait penutupan dan penolakan warga atas TPS itu, mereka juga meminta agar Pemkab Tegal melalui instansi terkait mencarikan solusi baru untuk TPS itu. Juga menghimbau agar pada TPS juga diperhatikan pengangkutan sampahnya, agar tidak menggunung hingga membuat pemandangan tidak sedap lagi. Atau, dapat mengakibatkan polusi bau yang tidak sedap. Ini perlu diperhatikan oleh instansi terkait. (gon)

Jangan lupa like, setelah membaca ya



Artikel Terkait:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cara Berkomentar untuk yang tidak memiliki blog:
1. Klik select profile --> pilih Name/URL
2. Isi nama kamu dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat fb kamu
3. Klik Lanjutkan
4. Ketik komentar kamu,
5. Klik Publish

download kalender 2013 CDR

9 Artikel Terbaru