KONTRIBUSI parkir di Pasar Banjaran untuk
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal, dianggap terlalu rendah.
Padahal jika melihat dilapangan, pendapatan parkir tersebut bisa
mencapai tiga kali lipat dari yang sudah ditargetkan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Nursidik,
mengatakan, bahwa parkir di pasar Banjaran dalam satu tahun bisa
ditargetkan Rp 100 juta. Tetapi kenyataan sekarang, kontribusi yang
diberikan ke Pemda hanya Rp 36 juta per tahun. “Ini harus ada
pembenahan di wilayah parkir Pasar Banjaran. Karena harusnya pemasukan
dari parkir bisa lebih dimaksimalkan,” katanya.
Dijelaskannya,
wilayah parkir di pasar banjaran ada tiga tempat. Yakni di wilayah
Barat, Selatan, dan Timur. Tiga wilayah atau lapak tersebut sudah
dibagi-bagi dan menyetorkan sendiri ke dinas terkait. Padahal dahulunya
lapak parkir tersebut di berikan kepada pihak ketiga yang sudah diberi
Surat Keputusan (SK). Namun, saat ini penerima SK tersebut sudah
meninggal dunia.
“Saya yakin, jika diperbaiki dan
dipihakketigakan, banyak orang yang berani menyetorkan hasil parkir
pertahun Rp 100 juta,” ujarnya. Nursidik pernah menanyakan kepada salah
satu petugas parkir di Banjaran, mereka katanya menyetorkan hasilnya
setiap hari mencapai Rp 100 ribu. “Sekarang tinggal dihitung saja.
Kalau satu hari Rp 100 ribu, dalam satu bulan bisa berapa juta?
Karenanya jika itu dikelola dengan baik dan dipihakketigakan,
pendapatan parkir di Pasar Banjaran bisa lebih besar dari pendapatan
yang ada sekarang,” tegasnya.
Dia menambahkan,
selain pendapatan parkir di pasar, pendapatan juga bisa dihasilkan
lebih banyak dari MCK di pasar. MCK di semua pasar, yang targetnya
kurang lebih Rp 29 juta itu bisa lebih banyak jika dikelola dengan
baik. “Semua itu tergantung bagaimana pengelolaannya. Kalau semua baik,
saya yakin PAD Kabupaten Tegal bisa lebih dari yang sekarang ada,”
pungkasnya. (fat)


Artikel Terkait:

1. Klik select profile --> pilih Name/URL
2. Isi nama kamu dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat fb kamu
3. Klik Lanjutkan
4. Ketik komentar kamu,
5. Klik Publish