Soal Angie, SBY Marah Besar

Diposkan oleh San San Jumat, 17 Februari 2012

NUSA DUA – Langkah Fraksi Partai Demokrat memindahkan Angelina Sondakh ke Komisi III DPR ternyata direspons keras oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SBY marah besar mendengar Angelina Sondakh (Angie) dirotasi ke komisi yang membidangi masalah hukum tersebut. “Kemarin Pak SBY selaku ketua Dewan Pembina Partai Demokrat mendapat informasi pergeseran Saudara Angie ke Komisi III.Ketika mendapat informasi tersebut, beliau marah besar dan memerintahkan Ketua Umum Partai Demokrat serta Ketua Fraksi untuk membatalkan pergeseran itu,” ungkap Sekretaris Dewan Pembina PartaiDemokrat AndiMallarangeng di Nusa Dua,Bali,kemarin.

Fraksi Partai Demokrat, Selasa (14/2),merotasi anggotanya di sejumlah alat kelengkapan Dewan. Angie digeser dari Komisi X ke Komisi III DPR. Putri Indonesia 2001 itu juga dicopot dari Badan Anggaran (Banggar). Pemindahan Angie ke Komisi III DPR lantas memicu kontroversi lantaran statusnya sebagai tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang 2011.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bahkan mengancam tidak akan menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR apabila Angie turut hadir dalam rapat tersebut. Andi Mallarangeng menuturkan, dalam pandangan SBY, pergeseran Angie ke Komisi III merupakan kebijakan yang sama sekali tidak cerdas. Lantaran sedang bermasalah dengan hukum, tidak sepatutnya politikus perempuan kelahiran Australia, 28 Desember 1977,itu ditempatkan di komisi yang membidangi masalah hukum.

“Intinya agar Angie bisa ditempatkan di tempat yang lebih pas,” ujar Andi menirukan pernyataan SBY. Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Jafar Hafsah mengatakan, pemindahan Angelina Sondakh ke Komisi III sebenarnya sudah direncanakan sejaklama.Rotasidirencanakan jauh sebelum munculnya kasus suap Wisma Atlet yang menjadikan Angie sebagai tersangka. “Itu sebenarnya sudah lama kita rencanakan. Tapi kok bisa pas momentum sehingga jadi begini.

Kalaudibandingpartai-partai lain, kita kan paling jarang melakukan rotasi,”ujar Jafar. Dia menjelaskan, lantaran banyak yang protes dan Angie sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka,Fraksi Partai Demokrat membatalkan rotasi itu. “Sedangkan keputusan fraksi yang mencopotnya dari jabatan anggota Banggar akan tetap diberlakukan,”ungkapnya. Jafar mengakui,SBY marah atas pergeseran Angie ke Komisi III dan dia termasuk sasaran kemarahan.

“Beliau kan selaku ketua Dewan Pembina Partai dan kita dengar arahan beliau, dalam hal ini kepada saya sebagai ketua fraksi.Tapi sebelumnya masyarakat juga mempersoalkan Angelina ke Komisi III itu.Yang penting kan sekarang kita sudah putuskan untuk membatalkan dan Angelina tetap di Komisi X,” terangnya. Jafar menambahkan, posisinya sebagai ketua fraksi pada prinsipnya memang atas mandat dari Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Dalam menjalankan tugas fraksi, dia harus mendengar arahan Ketua Dewan Pembina. “Makanya itu kita batalkan rotasi untuk Angelina. Sudah selesai itu,”terangnya. Dihubungi terpisah,Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, Ketua Fraksi Partai Demokrat menjadi sasaran kemarahan SBY karena dia yang mempunyai ide menempatkan Angie di Komisi III.

Menurutnya, jika rotasi ke Komisi III tidak dibatalkan, bisa dibayangkan komplikasi internal dan kelembagaan yang akan semakin besar. Komisi III DPR bisa semakin tidak kondusif dalam menjalankan tugas kemitraan dengan KPK.“Dari sisi KPK pun tidak enak.Sebab bisa saja Angelina yang sudah tersangka kemudian mencecar KPK dengan pertanyaan-pertanyaan ketika rapat di Komisi III.Pak SBY dan tentunya Partai Demokrat tak mau terjadi hal-hal tidak baik semacam ini,”terangnya.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai tarik ulur atas rotasi Angelina Sondakh dari Komisi X ke Komisi III DPR mempertegas fakta adanya faksi-faksi di tubuh Partai Demokrat. Faksi ini semakin meruncing, terutama antara kubu Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan kubu Dewan Pembina PartaiDemokrat. Menurutnya,kubu Dewan Pembina ingin menyabotase kekuatan Ketua Umum agar semakin lemah.

Fakta lain, misalnya,Dewan Pembina melalui Dewan Kehormatan meminta Angelina dipecat, tetapi DPP belum melakukannya. Kemudian DPP malah memasukkan Angelina ke Komisi III. “Tarik-menarik ini menegaskan bahwa faksi dua kubu ini makin nyata,”ujar Ray. Dia menambahkan,kondisi tersebut membuat sistem organisasi Partai Demokrat runtuh. Demokrat sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai organisasi modern yang semestinya menempatkan dewan pengurus sebagai pelaksana yang tak bisa diintervensi Dewan Pembina selaku penasihat.

“Tapi kalau Dewan Pembina sudah melakukan sabotase wewenang, bahkan menyatakan perintah-perintah, maka organisasi ini sudah tidak sehat dan makin jauh dariprinsiporganisasimodern,” terangnya. Di bagian lain, DPP Partai Demokrat membantah telah mengulur-ulur pembahasan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat untuk memecat Angelina Sondakh sebagai wakil sekjen.

“Rencana untuk memutuskan rekomendasi DK sudah pernah diagendakan, tetapi ditunda karena satu dan lain hal. Jadi sama sekali tak ada unsur kesengajaan untuk menunda rapat tersebut.Tidak ada alasan apa pun dan niatan apa pun untuk menunda karena ini soal waktu saja,” ujar Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Andi Nurpati di Jakarta kemarin. Andi mengaku belum mengetahui secara pasti kapan pleno pembahasan rekomendasi DK akan dilakukan.

Namun dia menjelaskan, sudah ada agenda untuk melakukan rapat sebagai tindak lanjut rekomendasi DK.“Tapi kapan waktunya saya belum tahu karena menunggu saat yang tepat.Semua pengurus harus hadir agar kuorum,”ungkapnya. Andi membantah tertundanya rapat pembahasan rekomendasi DK tentang pemecatan Angelina Sondakh sebagai bentuk pelecehan terhadap DK. Menurutnya, DPP sudah memiliki iktikad sangat kuat untuk membahas itu.

“Prinsipnya rapat untuk membahas hal itu akan segera dilaksanakan secepatnya,”tegas Andi. Sementara itu,Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Suaidi Marasabessy mengaku tidak mengetahui kenapa DPP Partai Demokrat belum juga melaksanakan rekomendasi DK untuk memecat Angelina Sondakh. Padahal dalam rekomendasi itu, sudah ditegaskan,eksekusi pemecatan terhadap Angelina harus dilakukan dalam batas waktu satu minggu sejak surat itu dibuat.“

Saya tidak tau mengapa DPP justru mengambil langkah memindahkan Angie ke Komisi III DPR, sedangkan perintah DK belum dilaksanakan,” tandasnya. Dia tak mau berspekulasi tentang kemungkinan sanksi kepada DPP jika tidak segera menjalankan rekomendasi DK tentang pemecatan Angelina.

Dia juga tak mau menjawab sampai kapan langkah DPP itu akan ditunggu untuk mengumumkan pemecatan tersebut.“ Untuk saat ini kita lihat perkembangannya dahulu supaya tidak terjadi politicking. Yang namanya politik tentu tidak hitam putih begitu,” terangnya. ● miftachul chusna/mohammad sahlan.

source : seputar indonesia  

Jangan lupa like, setelah membaca ya



Artikel Terkait:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

tambahkan komentar 1 komentar

Sabtu, 18 Februari 2012 pukul 08.43.00 WIB  
=)) Wwahh knp ga dipecat aja yach...
Cara Berkomentar untuk yang tidak memiliki blog:
1. Klik select profile --> pilih Name/URL
2. Isi nama kamu dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat fb kamu
3. Klik Lanjutkan
4. Ketik komentar kamu,
5. Klik Publish

download kalender 2013 CDR

9 Artikel Terbaru